Aqiqah Nurul Hayat
Pengertian Aqiqah
Menurut
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah yaitu sembelihan dengan niat mendekatkan
diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi
anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi
laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing.
Hukum Aqiqah
Para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkannya namun mayoritas mengatakan sunnah.
a. Pihak yang Mewajibkan Aqiqah, antara lain:
Syaikh Abdul ‘Azhim Al Badawi Rahimahullah dalam kitab Al-Wajiiz menyatakan bahwa ‘aqiqah adalah suatu kewajiban atas orangtua.
Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:
“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak itu ada ‘aqiqahnya. Karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih Ibnu Majah no:2562u Fathul Bari IX: 590 no 5472,‘Aunul Ma’bud VIII:41 no:2822u Tirmidzi III: 35 no:1551 dan Nasa’i VII:164)
b. Pihak yang Menyatakan Aqiqah itu Sunnah, antara lain:
– Syaikh Utsaimin Rahimahullah :
‘Aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Bagi orang
yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.
– Imam Ahmad Rahimahullah berkata ‘Aqiqah merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melakukannya untuk Hasan dan Hushain. Para sahabat beliau juga melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Semua anak yg lahir tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).
Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan ‘aqiqah untuk anaknya. (Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (3/194)).
Waktu Aqiqah
Disunnahkan
pada hari ketujuh dari kelahiran jika terlewatkan maka pada hari ke
empat belas kemudian jika terlewatkan lagi maka hari ke duapuluh satu.
Dari Burairah dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).
Namun
ada sebagian ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu
‘Utsaimin berpendapat bolehnya melakukan ‘aqiqah selain waktu di atas
tanpa batasan sehingga berdasarkan pendapat ini, maka orangtua yang
belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah
mampu.
Jumlah Kambing
Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh kami memotong aqiqah 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan sesekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih Ibnu Majah no:2561u Ibnu Majah II:1056 no:1163u Tirmidzi III:35 no:1549)
Terdapat Keringanan
Menurut Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa
disunnahkan untuk menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki tapi
jika tidak mampu maka insya Allah cukup dengan seekor kambing untuk anak
laki-laki. Bisa juga dengan cara penyembelihan yang tidak bersamaan,
misalnya yang seekor disembelih setelah 1 pekan, sementara yang seekor
lagi setelah 2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
Jenis Kambing
Para
Ulama menyatakan bahwa kambing ‘aqiqah sama dengan kambing qurban dalam
usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak
merinci tentang disyaratkan jantan/ betina. (Syaikh Utsaimin dalam Syarah Nadzmu Waraqatu hlm 89-90).
Dengan
demikian sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam qurban dan
‘aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam
Siapa yang Membiayai ‘Aqiqah ?
Anak
memang tanggung jawab orangtua, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang
anak juga termasuk tanggungjawab orangtua. Namun boleh jika ‘aqiqah
dibiayai oleh selain orangtua. Sebagaimana pendapat syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah,
“Jika si anak di ‘aqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang
lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau
dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
‘Aqiqah dibagikan kepada siapa saja?
Menurut syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah:
Disunnahkan untuk dimakan 1/3nya, dihadiahkan 1/3nya kepada sahabatnya
(teman-teman orangtuanya) dan disedekahkan 1/3nya kepada kaum muslimin.
Namun boleh juga mengundang teman-teman dan kerabat untuk
menghidangkannya atau disedekahkan semuanya.( Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)
Apakah untuk Janin Prematur tetap diadakan ‘Aqiqah?
Menurut syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah:
Bila janin terlahir setelah 4 bulan maka hukumnya sebagaimana bayi
hidup maupun mati. Karena jika telah sempurna 4 bulan roh telah
ditiupkan. Jika terlahir setelah itu, maka dimandikan, dikafani,
dishalatkan dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dinamai serta
di’aqiqahi.
Jika terlahir sebelum ditiupkan roh (kandungannya berumur di bawah empat bulan, ed) maka menurut Al-Lajnah ad Da’imah adalah tidak ada ‘aqiqah baginya walaupun telah tampak sebagai laki-laki atau perempuan.
Jangan Lupa Yuk intip juga harga salah satu cabang Aqiqah Nurul hayat yaa,, https://aqiqahnurulhayat.com/harga-aqiqah-sumedang
HARGA AQIQAH SUMEDANG
Aqiqah Sumedang Nurul Hayat, Aqiqah Prestige Langganan Artis. Terjamin Syar'i, Bersertifikat Halal MUI dan Dinkes.
Harga Aqiqah Sumedang dan Paket Aqiqah Sumedang (harga perekor Kambing) sebagai berikut:
1. Platinum
Kambing Betina : Rp 2.730.000
Kambing Jantan : Rp 4.330.000
Sate 550 tusuk
Gule 180 porsi
2. Istimewa
Kambing Betina : Rp 2.380.000
Kambing Jantan : Rp 3.855.000
Sate 450 tusuk
Gule 140 porsi
3. Super
Kambing Betina : Rp 1.880.000
Kambing Jantan : Rp 3.130.000
Sate 300 tusuk
Gule 100 porsi
4. Puas
Kambing Betina : Rp 1.730.000
Kambing Jantan : Rp 2.855.000
Sate 250 tusuk
Gule 80 porsi
5. Tasyakuran
Kambing Betina : Rp 1.500.000
Kambing Jantan : -
Sate 150 tusuk
Gule 40 porsi
Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak. Siap langsung diantarkan :
1. Platinum
Paket Kambing Betina : Rp 6.240.000
Paket Kambing Jantan : Rp 7.840.000
Jumlah Kotakan 180 kotak
2. Istimewa
Paket Kambing Betina : Rp 5.110.000
Paket Kambing Jantan : Rp 6.585.000
Jumlah Kotakan 140 kotak
3. Super
Paket Kambing Betina : Rp 3.830.000
Paket Kambing Jantan : Rp 5.080.000
Jumlah Kotakan 100 kotak
4. Puas
Paket Kambing Betina : Rp 3.290.000
Paket Kambing Jantan : Rp 4.415.000
Jumlah Kotakan 80 kotak
5. Tasyakuran*
Paket Kambing Betina : Rp 2.280.000
Paket Kambing Jantan : -
Jumlah Kotakan 40 kotak
* Type Tasyakuran belum memenuhi ketentuan kambing Aqiqah.
Menu Nasi Kotak terdiri dari :
1. Nasi putih2. Tiga tusuk sate*
3. Sambal goreng ketang ati
4. Satu cup gule*
5. Acar kuning
6. Sambal
7. Krupuk Udang
8. Buah pisang
9. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
10. Box Nasi Esklusif ukuran 22x22 cm

Komentar
Posting Komentar